13 Maret 2009

Nasib Ra’iat Tjitjoeroek

Nasib Ra’iat Tjitjoeroek


Baroe ini telah kita oeraikan dalam soerat chabar kita ini tentang keberatan ra’jat di daerah Tjitjoeroek teristimewanja, teroetama berhoeboeng dengan oeroesan2 atau peratoeran2 jang dilakoekan dalam desa2 atau kampoeng2 itoe, peratoeran2 menim-boelkan keloeh-kesahnja ra’iat. Jang hingga kini beloem terpelihara dari pada ganggoean ekonominja jang mendjadi dasar hidoep dan kehidoepannja sehari-kesehari.
Berita terseboet disamboeng lagi dengan keberatan2 ra’iat jang terdjadi di daerah tadi dengan alasan2 (gegevans) jang tjoekoep dan sah, jang kita terima dari salah seorang pembantoe kita di sana.
Padjak sawah dalam tahoen jang achir2 ini (satoe doea tahoen i.l.) naik ke atas. Doeloe soedah berat, tetapi sekarang ditambah lagi beratnja, sehingga terlampau beratlah adanja. Padjak sawah dalam klas II dalam sebaoenja jang doeloe tjoema f 6,- sekarang naik mendjadi f 11,50 malahan di distrik Tjiawi naiknja sampai f 17,- Padjak sawah klas I doeloe tjoema f 7,50 sekarang naik mendjadi f 13,90 dan dalam boelan hal ini poen distrik Tjiawi memegang rekord dan padjaknja naik sampai f 21.-
Adapoen tentang desa lasten (jaitoe ,,heerendienst” boeat tahoen 1926-1927) diganti dengan bajaran oeang, djadi ta’ oesah kerdja lagi. Boleh djadi karena tidak ada pekerdjaan. Dari tiap-tiap roepiah dari oeang padjak mesti di bajar boeat mengganti desa lasten (beban desa) itoe f 0,40, sekarang djoemlah ini naik lagi sampai f 0.57, malahan ada poela jang sampai naik mendjadi f 0.80. Djadi kalau kita ambil jang seenteng2nja boeat orang jang mempoenjai sawah sebaoe klas II setahoennja mesti bajar boeat ,,beban desa” tadi 11,5 x f 0,57 = f 6,555 djadi lebih dari enam roepiah setengah.
Boeat ini tahoen ra’iat dipaksa djoega mesti membajar ,,sidkah”, begitoelah namanja, oeang sedjoemlah f 1,- boeat seorang-seorangnja. Dari sebab itoe hasil sawah kalau dibandingkan dengan ongkos pemeliharaannja (membajar padjak dan lain2 bijaja jang haroes dikeloearkan masih djaoeh koerang. Djadi ra’iat masih beloem djoega dapat kesempatan boeat memperbaiki ekonominja. Malahan dengan tjara memoengoet padjak jang demikian beratnja itoe kemoedharatan ra’iat makin lama makin tambah dan perboeroehan anak negeri pada peroesahaan2 asing atau djoemlahnja koeli2 kontrakan di Deli Suriname d.l.l. tanah kontrakan tambah lama tambah banjak. Tjoba periksalah lebih djaoeh gegevens jang ada di bawah ini.
Dalam satoe tahoen pendapatan jang bisa dipoengoet dari sawah klas II jang lebarnja sebaoe k.l. ada 2500 kati. Itoelah kalau oekoeran “normal” tetapi kalau ada “omo” atau sawah itoe kekoerangan air dan lain-lain, maka djoemlah itoe mendjadi koerang, Boleh djadi djoega toeroennja sampai 1000 kati.
Sawah satoe baoe kelas I akan menghasilkan k.l. 3000 kati, tetapi kalau ada halangan (,,omo” d.l.l.) hasil itoe akan toeroen mendjadi 2000 kati atau koerang. Bila hasil sawah itoe didjoeal di sana (di desa) waktoe menoeai (moesim panen), jang haroesnja pada waktoe itoe sepikoelnja tjoema harga f 4,-, djadi 25 pikoel bisa didjoeal dengan harga f 100,- dan boeat 30 pikoel (sawah klas I) ada f 120.-
Kemoedian kita mesti mengetahoei berapa besarnja oeang jang dikeloearkan boeat sawah sebaoe itoe rata2nja.
a. Menggarap, matjoel d.l.l. oleh tiga koeli lamanja 3 boelan dan
tiap-tiap koeli sehari f 0,25 ………………….…................... kl. f 23,50
b. Meloekoe, menggaroe sawah kerbaoe sehari (dengan seorang
koeli, vrij) f 1,- Boeat satoe boelan ……………………..… kl. f 30,-
c. Maka 4 orang koeli dalam satoe boelan. Kalau makannja si koeli2 itoe dihitoeng dengan seringan2nja, seandenja f 0,10 sehari, maka djoemlah jang haroes dikeloearkan boeat
memberikan makan jang soedah mesti ini ada ……..….…..…. kl. f 12,-
d. Bibit 100 kati ‘a f 0,04 …………………….……………......... kl. f 4,-
e. Tandoer …………….…………………………………….......... kl. f 4,50
f. Menjiang boeat pertama kali (ngarambet; Soenda) ..……..…... kl. f 4,-
g. Menjiang boeat kedoea kalinja ...………………………...….... kl. f 12,-
h. Babad geleng d.l.l. pekerdjaan jang berhoeboengan
dengan itoe …….....…………..……………………………….. kl. f 2,-
i. Mengoeroes airnja dalam 4 boelan................................................ kl f 4,-
Mengangkoet padi dari sawah ke roemah ……………......…..… kl. f 1,-
(di sini ongkos2 jang ketjil2 tidak ditjeriterakan, karena tentoe terlampau banjak dan akan memoesingkan sekalian pembatja).
k. Padjak sawah klas II setahoen (setahoen biasanja di daerah itoe
tjoema di tanami padi satoe kali) ……………..............…...…… kl. f 11,50
l. Desa lasting 11,5 x f 0,57 = ………………………….....……..… kl. f 6,56
m. Sidkah…………………………………….....………….……...... kl. f 1,-
________________________
Djoemlah f 108,06
Di sini beloem dihitoeng berbagai keperloean roemah-tangga dan lain2 keperloean, oempamanja makannja lelaki-isteri dan anak2nja d.l.l., keperloean roemah-tangga lagi, beloem boeat mempelihara roemah. Pendeknja dengan keberatan2 jang demikian itoe, jang hendaknja tjoema dapat menjeret ra’iat ke dalam lembah kemelaratan dan perham-baan itoe, tidaklah maksoed hendak mensedjahterakan ra’iat dan bakal mema’moerkan tanah ini itoe akan dapat tertjapai. Ra’jat senantiasa merasa tidak senang akan nasibnja jang serba djelek dan boeroek itoe dan achirnja keamanan dan ketertiban oemoem akan terganggoe, entah karena datangnja bala kelaparan entah dari sebab jang lain-lainnja jang tentoelah akan tidak koerang hebatnja dari pada bala-kelaparan itoe.
Sekarang sekalian pembatja kita persilahkan memberi pemandangan sendiri2 dan menjotjokkan berita terseboet dengan keadaanja jang senjata-njatanja dan menjelidiki dengan telitinja segala jang telah disoentingkan di atas.
Beberapa orang dari daerah Tjitjoeroek soedah datang di roemah wedana boeat mengadakan hal-hal jang mendjadi keberatan-keberatan ra’iat itoe, tetapi mereka itoe selaloe mendapat djawaban jang ,,koerang enak” atau atjap kali ,,tidak enak” jang sama sekali tidak memoeaskan si ,,lemah” walaupoen wedana dan lain-lain pegawai negeri (pemerintahan, bestuur) di sitoe tidak akan menolak akan kebenaran dan kenjataan berita jang diadoekannja itoe. Tetapi soenggoeh jang terseboet diatas itoe adalah beban jang amat berat bagi sekalian pendoedoek dari daerah tadi, jang haroes dipikoelnja, maka ,,kewadjiban” ra’iat tidak tinggal di sitoe sadja, melainkan masih ada lagi.
Tiap-tiap boelan saban seorangnja mesti bekerdja pada desa 2 kali (doea hari). djadi setahoennja 24 hari. Seminggoe sekali tiap-tiap orang mesti kemit atau patrol (djaga) sekali, djadi setahoen 52 malam soedah hilang pertjoema. Lagi seboelan sekali pendoedoek di sitoe mesti bekerdja boeat memperbaiki djalan-djalan desa djadi setahoen 24 hari.
(Menjapoe di balai desa, menghantarkan soerat-soerat ke ketjamatan dan djika tidak ada pekerdjaan menjapoe di roemah atau di keboen ,,djoeragan” loerah, Tjibodas oempamanja). Dengan ini beban ra’iat beloem djoega habis. Sewaktoe-waktoe akan ada apa-apa keperloean desa, mitsalnja ada djalanan roesak, memperbaiki sekolah desa, keboen thee desa d.l.l. rai’at ditarik oeang lagi sedjoemlah f 0.75 sedikit-dikitnja boeat seorang-seorangnja.
Dengan keterangan jang sesingkat ini tjoekoeplah diperlihatkan di media oemoem, bagaimana dan apakah sebabnja maka ra’jat selaloe berkeloeh-kesah dan beratap-tangis. Bila mana ada orang jang ,,membangkang” (melawan) perintah (tidak mengerdjakan segala jang telah ditetapkannja itoe), maka mereka itoe pertama-tama mendapat antjaman jang sangat keras dan kalau teroes tidak soeka mendjalankan (tempo dan kantongnja roepanja hendak dipermain2kan sadja), maka mereka itoe teroes dihadapkan di moeka ,,pengadilan” dan kemoedian meringkoek di teroengkoe, dengan melaloei ,,ams” sipir. Kita tidak berketjil hati, apa bila ada banjak orang2 desa jang masoek dalam boei karena itoe, sebab semoeanja itoe mesti menoentoet koerban dan makin banjak koerban makin tambah koeatlah boekti dan balasan kita, bahwa ,,peratoeran2” jang sematjam itoe memang tidak disoekai oleh ra’jat, karena soesah dan soekarnja diperlakoekan, lagi poela karena memang tidak bakal mendjoendjoeng ra’jat, bahkan malahan segalanja itoe akan mendorong ra’iat ke laoet perhinaan dan kerendahan selama-lamanja dan dalam laoetan itoelah ra’iat Indonesia oemoemnja akan tinggal berlomba-lomba seperti perahoe ketjil berkampoel-kampoel di tengah2 samoedera jang tedoeh.
Lebih berat dan kedjam lagi, kalau kita mengingat, bahwa ,,peratoeran2” itoe djoega berlakoe dalam boelan poeasa, sedang dalam poeasa itoe pendoedoek di daerah terseboet jang oemoemnja orang Islam terhalang boeat mendjalankan pekerdjaan jang maha berat itoe. Tetapi ,,perintah” mesti didjalankan, djadi ada banjak orang2 jang terpaksa tidak berpoeasa karenanja.
Biarpoen bagaimana orang hendak membolak-balik dan memoetar lidahnja boeat membela ,,peratoeran2” itoe tatapi pelanggaran agama sekalipoen si pemberi perintah tidak tahoe atau tidak soeka tahoe atau tetap memboeta-toeli akan adanja agama itoe.
O, pembatja masih banjak lagi peratoeran jang sematjam itoe Mitsalnja orang hendak menebang kajoenja jang terletak di keboennja sendiri mesti memberitahoekan ke loerah dan loerah mesti memberi keterangan jang si foelan itoe hendak menebang kajoenja sendiri di keboennja sendiri, pendeknja boeat menebang kajoenja sendiri jang ada di keboennja sendiri orang mesti meminta dan memperoleh idzin lebih doeloe, djadi kalau tidak begitoe…..”melanggar” katanja, karena penebangan itoe tidak…..sah. Dan boeat meneken soerat idzin itoe ,,djoeragan” loerah memberi tarief dan si penebang kajoe mesti……..membajar.
Kantong ra’iat dikelam-kesoetkan, penghidoepan ra’iat korat-karit….... pendek-pandjangnja Ra’iat daerah terseboet menderita kesengsaraan jang terhingga lagi. Bagaimanakah bila kelak timboel bala-kelaparan, djika …..ini dan itoe jang mengenai ra’iat dan jang tentoe tidak diharoekan? Siapakah jang menanggoeng djawab atasnja ?? Kita ta’ perloe mendjawabnja, sebab djika dipandang perloe nistjajalah jang berkewadjiban akan membahasnja sendiri. Obatnja ta’ lain melainkan haroes bergerakan di medan oemoem sambil mengibarkan bendera kita, bendera Islam, ialah sji’ar Islam jang pertama-tama.


S.M. Kartosoewirjo
Fadjar Asia, (11 Mei 1929)

Keberatan Ra’iat

Keberatan Ra’iat


Ra’iat Indonesia berkeloeh kesah. Ra’iat Indonesia menjatakan keberatannja. Ra’iat Indonesia mentjari keadilan dan perbaikan nasib. Allah Jang Maha Koeasa dan Maha Adil. Hanja kepadaNjalah kita mentjari dan memperoleh kebenaran dan ke’adilan. Hanja kepadaNjalah kita memohon dan mendapat keamanan lahir-bathin dan kesedjahteraan Doenia dan Achirat
Waktoe ini memang waktoe riboet! Doenia ta’ aman, achirat……………
Bahaja maut selaloe mengantjam hampir tiap2 manoesia, teroetama manoesia jang berderadjat rendah, jang baroe sampai ketingkat jang masih rendah!
Di saban2 bagian di moeka boemi ini terdengarlah soeara jang menggemparkan dan mendatangkan berang dalam hati. Di Mexico ada pemberontakan; di Tiongkok dimoelai lagi perang saudara; di India timboel keriboetan, hoeroehara, keamanan jang meroesak keamanan dan ketertiban oemoem. Di Perantjis, Nederland dan lain2 negeri terbit pemogokan, jang dilakoekan oleh kaoem boeroeh, kaoem pekerdja, kaoem sekerdja, kaoem jang membanting toelang sehari-hari boeat mentjari sesoeap nasi, kaoem jang mendjoeal tenaga jang mengeloearkan keringatnja dengan harga jang tidak sepadan dengan keloearnja tenaga dan keringat itoe, kaoem jang ,,hampir2” tidak mempoenjai hak (tetapi banjak beban jang haroes ditanggoengnja) sebagai manoesia dalam pergantian hidoep, kaoem jang hidoep dan matinja seolah-olah ,,tergantoeng” di tangan madjikannja, di tangan si pembeli pekerdjaan –tetapi lebih2 sengsaranja kaoem boeroeh itoe, djika kita soeka menjelidiki golongan itoe dalam tanah2 djadjahan, negeri2 jang tidak mem-poenjai kekoeasaan dan pemerintahan sendiri, negeri2 jang ra’iatnja (pendoedoeknja) toendoek ta’loek kepada bangsa lain…….. –, pendek kata, pada dewasa ini seloeroeh doenia mendjerit dan dengan dahsjat melihat (atau meneleh –meramalkan–) bentjana jang akan menimpa segala manoesia (menschheid) dan terbajang-bajang berbagai-bagai bahaja jang hendaknja bakal mengantjam, meroesak dan membinasakan pergaoelan hidoep didoenia ini dan akan ,,menoempas” segala apa jang ,,hidoep.”
Di Tiongkok terbit bala kelaparan, di Roesland poen demikian poela halnja. Bera-toes-ratoes djiwa manoesia melajang karenanja, bahkan malahan riboean orang jang dipindah ke alam jang baka karena tertimpa oleh matjam2 bahaja. Baik bahaja ‘alam maoepoen bahaja jang terdjadi karena kepintjangan peratoeran-peratoeran jang terdjadi dalam pergaoelan hidoep pada masa ini.
Orang mentjari2 bagaimana agaknja doenia ini dapat diperdamaikan; Orang mengoesoet-oesoet djalan2 dan tjara2 pemerintahan ,,barat” soepaja doenia dapat terpelihara dari pada kekaloetan kedhaliman, kehewanan…. Tetapi semoea ichtiar dan segala daja-oepaja itoe roepa-roepanja akan sia2 sadja….., walaupoen ilmoe pengeta-hoean makin lama makin tambah madjoe dan technik tambah lama tambah sempoerna.
Boektinja Dalam peri hal politiek, ekonomie atau poen sociaal doenia masih senan-tiasa mentjari-tjari, meraba-raba dalam kegelapan. Jang koeat tetap memerintah dan si lemah tetap diperintah atau terperintah, jang kaja selaloe menimboen-nimboenkan harta benda dan menoempoek-noempoek perolehannja dan si miskin tetap moedharatnja dan sehari-kesehari makin tambah poela tanggoengan jang haroes dipikoelnja. Ratoes riboean orang pedagang dan kaoem peroesahaan djatoeh dalam perniagaan atau peroesahaan –keradjinannja. Ratoesan riboean poela djoemlahnja si paman tani jang tidak mempoenjai tanah lagi, karena diperoesahakan oleh orang lain, jang sangat mendorong kaoem boeroehnja (jaitoe kaoem tani jang ta’ mempoenjai sepadang tanah itoe tadi) ke dalam djoerang perboedakan dan perhinaan jang sedalam-dalamnja. Singkatnja, si tani adalah dalam keadaan jang serba soesah dan soekar-soelit difikir, terlebih2 berat boeat jang menderitanja.




Tjobalah disini kita soentingkan beberapa kedjadian jang terlampau menjoesah-kan dan memberatkan ra’iat dalam mentjari rezkinja sehari-kesehari. Apa jang akan kita berikoetkan ini dapatlah diselidiki, diperiksa dan dinjatakan sendiri dalam daerah Tjitjoeroek, Soekaboemi. Di lain-lain tempat poen roepanja tidak banjak bedanja. (koe-rang sedikit atau lebih sedikit), tjoema lain-lain matjamnja, djadi pendek kata ,,setali tiga oewang”
1. Padjak setahoen f 13,90.
2. Desalaten dan sidqah f 7,-
3. Oeroenan ke desa
(membikin djembatan, sekolah2, sekolah desa d.l.l.) f 0,50.
4. Njaboet sawah f 20,-
5. Tandoer f 10,-
6. Matoen (pertama kali ngored. Soenda) f 10,-
7. Matoen kedoea kalinja (ngerambet. Soenda) f 10,-
8. Babad goleng f 5,-
9. Bibit f 7,50
10. Keperloean lain2 f 6,-
11. Makan boeat orang2 jang bekerdja (koeli2) f 6,-
12. Ongkos mengangkoeti (memikoel) padi
waktoe panen (menoeai) ke roemah f 3,-
Djoemlah f 118,90
Semoea itoe terhitoeng sawah (ladang) dan sebaoenja. Beloem lagi ditambah zakat k.l. f 3,- dan makan, pakaiannja doea (sedikitnja: kalau roemah tangganja tjoema terdiri daripada lelaki dan Isteri sadja) sadja orang. jang kita taksir serendah-rendahnja f 24,- dalam setahoen. Djadi djoemlahnja oeang jang keloear dalam satoe tahoen adalah f 145,90, sedang sawal sebaoe jang ditanami padi (di daerah terseboet biasanja hanja sekali setahoen) itoe paling banjak akan memberi hasil 25 datjin (2500 kati) padi, jang kalau didjoeal sedatjinja k.l. bisa lakoe f 4,- djadi djoemlah pendapatan dalam setahoen dari sawah sebaoe ada f 100,-

Tjara perniagaan:
Nadeelig-saldo atau keroegiannja si tani dalam setahoen boeat sawah jang lebarnja 1 baoe ada f 45,90 (empat poeloeh lima roepiah sembilan poeloeh sen).
Demikianlah kalau dibandingkan tjoema pengeloearan oeang boeat sawah sebaoe itoe dalam setahoennja dan pendapatannja oeang dari hasil sawah itoe Beloem keperloean lain-lainnja jang disini tidak kita oeraikan jang menoeroet taksiran kita tidak koerang dari djoemlah jang telah dikeloearkan boeat sawahnja itoe.
Inilah salah satoe sebab-sebabnja maka si tani selaloe berkeloeh-kesah, sampai kadang bertjoetjoeran air mata apabila ia memikirkan nasib dirinja dan kelam kaboetnja roemah-tangga jang mendjadi tanggoengannja siang dan malam. Ada lagi:
I. Ditetapkan dalam tahoen 1927 orang2 desa mesti bekerdja, pada desa sebagai ,,heerendienst” alias rodi doea kali dalam setahoen. Tetapi bagaimana djadinja atau apakah jang diperlakoekan ? Doea kali setahoen mendjadi doea kali seboelan, entah apa sebabnja 1)
II. Kalau hendak membikin roemah baroe memakai genteng boeat tiap2 meter per-segi dikenakan ,,bajaran” doea sen setengah, djadi kalau roemah itoe 10 M. lebarnja dan 15 M. pandjangnja, maka si pembikin roemah baroe itoe dikenakan ,,bajaran” 15x10x2 ½ sen = f 3,75. Kalau roemah itoe dibikin dari alang-alang dikenakan ,,bajaran” 1 sen, djadi boeat jang pandjang dan lebarnja seperti terseboet djoemlah oeang jang dikenakan kepada si pembikin roemah f 1,50. Lagi tiang jang dipakai boeat roemah baroe itoe kalau dari djati boeat tiap-tiap semeternja dikenakan doea sen setengah, dan djika dari bamboe 1 sen.
Pembatja tentoe dapat menghitoeng sendiri berapa djoemlahnja tiang jang dipakai boeat mendirikan satoe roemah dan dapat menaksir poela berapa M. pandjangnja tiap2 tiang. Kemoedian pembatja dapat menghitoeng berapa oeang jang mesti dikeloearkan si pembikin roemah itoe boeat tiang (kajoe djati atau bamboenja sadja).
III. Tiap2 hendak menjembelih kambing mesti bajar f 0,20 (doea poeloeh sen) Begitoelah seteroesnja. Bagaimanakah ekonomi orang tani, orang desa tidak ber-teriak-teriak boeat menjatakan keberatannya tentang pikoelan jang haroes diangkatnya?
Kalau soedah djengkel, mendongkol dan tidak tahoe lagi kemana larinja boeat memperbaiki nasibnja --karena bodohnja--, maka terlampau moedahlah mereka itoe dipikoel oleh si penangkap dan si pendjoeal manoesia alias ,,werk deli” atau ,,werver”. Kemoedian bila mereka soedah sampai di tanah kontrakan,,terampaslah kemerdikaannja” dan terikatlah ,,kaki tangannja,” jang oleh karena nasib, hidoep dan kehidoepannja ta’ lebih dari orang2 boedak belian, dan terhalang dalam mengerdjakan kewadjibannja jang lebih penting.
Lari ditangkap dihoekoem dalam pendjara dan dikasih extra ,,gandjaran” oleh madjikannja, karena ……….,,tidak setia,” katanja. Tidak lari, badan dan roeh terdjoeal dengan harga jang amat moerah dan kesengsaraan tetap…
Demikian nasib kaoem tani ketjil --jang tidak mempoenjai sawah atau ladang, memang karena melaratnja atau disewakan kepada peroesahaan Barat atau terpaksa disewakan kepada kaoem kemodalan di tanah air kita, jang termasjhoer akan kemole-kan dan ketjantikannja di seloeroeh doenia, jang sekarang ‘asik dinjanjikan sjair-sjairnja oleh pemoeda-pemoeda, poetera-poeteri, Indonesia, jang hendaknja akan membela ra’iat bangsa dan tanah toempah darah kita dan memeliharanja dari pada segala bentjana jang akan menimpa atasnja. Moedah-moedahan !!!
1) Djadi 12 kali lebih berat daripada jang soedah ditetapkan.
2) ‘Alam? Apakah djoega mesti membajar? Beloem katanja.
Ra’iat mentjari ke’adilan !, tetapi soesah diperdapatnja, lantaran manoesia bersifat apes dan lemah dan dari sebab itoe selamanja tidaklah kita akan bisa memperdapat ke’adilan daripada manoesia —terlebih2 koerang lagi ke’adilan itoe, djika si orang jang dimintanja ke’adilan itoe tidak berpegang kepada barang jang haq dan loeroes dan bersandarkan kepada agama jang soetji –, melainkan hanja kepada Allah Soebhanahoe wa Ta’ala.
Peganglah pertalian oemmat Islam? Peganglah Islam dengan soenggoeh-soenggoeh! Djalankanlah perintah2 Allah dan didjaoehi larang2nja. Itoelah djelas jang moelia boeat mentjapai kemerdekaan ra’iat bangsa dan tanah air, dalam erti kata jang seloeas2 dan sesoenggoeh2nja, dan melepaskan segala matjam perhambaan, perhinaan dan kerendahan jang sekarang masih melekati diri kita, ra’iat Indonesia oemoemnja dan oemat Islam Indonesia choesoesnja.


S.M. Kartosoewirjo
Fadjar Asia, (27 April 1929)